Kepala Desa Sungai Melawen menerima kedatangan KPU Kotawaringin Barat dan Bawaslu Kotawaringin Barat yang melaksanakan Coktas KPU.
(Coklit Terbatas) adalah kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan secara spesifik dan berskala terbatas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Program ini merupakan bagian penting dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)