#sahabatdesa
Kunjungan Kanwil Imigrasi Kalimantan Tengah Ke Desa Sungai Melawen, menyatakan bahwa penetapan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di tingkat desa, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi keimigrasian yang mencakup berbagai topik penting, seperti prosedur pembuatan paspor, bahaya penggunaan calo, perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, serta informasi mengenai peluang pendidikan di sekolah kedinasan keimigrasian. Selain itu, tim imigrasi juga memberikan pemahaman mengenai risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta cara menghindari modus penipuan oleh penyalur tenaga kerja ilegal.
Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta menjadi mitra yang aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya dalam hal pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan kegiatan yang berkaitan dengan imigrasi.