Tanggal 29 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Posyandu Nasional. Tahun ini, peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Program ini bertujuan mempermudah akses layanan kesehatan dasar, khususnya dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta memantau tumbuh kembang anak secara terpadu.
Sejarah mencatat, Posyandu resmi diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 April 1985. Sejak saat itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional yang diperingati setiap tahun untuk menghargai kontribusi para kader dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan program ini.