Kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan atas penambahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Penggalian gagasan pula atas penambahan masajabatan dilakukan oleh Pemerintah Desa Sungai Melawen melalui Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2020-2027.
Dalam Musrenbangdes ini di hadiri oleh Camat Pangkalan Lada.(21 Mei 2025)